PENDAMPINGAN LITERASI HUKUM PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT DESA TREBUNGAN KECAMATAN MLANDINGAN DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH

Authors

  • achmad suhaili IAI Wali Songo Situbondo
  • ahmad Khoirur Roziqin IAI Wali Songo Situbondo

Abstract

Abstrak

Literasi hukum perkawinan merupakan bagian penting dari penguatan ketahanan keluarga karena pemahaman masyarakat terhadap syarat perkawinan, pencatatan perkawinan, batas usia, hak dan kewajiban suami-istri, perlindungan perempuan dan anak, serta mekanisme penyelesaian persoalan keluarga berpengaruh terhadap kualitas kehidupan rumah tangga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang dalam bentuk pendampingan literasi hukum perkawinan bagi masyarakat Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, dengan orientasi pada pembentukan keluarga sakinah. Pendekatan pengabdian menggunakan Participatory Action Research (PAR) yang memadukan pemetaan kebutuhan, penyampaian materi, diskusi kasus, konsultasi, refleksi, dan tindak lanjut. Materi pendampingan mengintegrasikan hukum positif Indonesia, fikih munakahat, prinsip perlindungan keluarga, dan nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah. Artikel ini menekankan bahwa literasi hukum tidak cukup berhenti pada pengetahuan normatif, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kemampuan mengenali risiko hukum, mengambil keputusan keluarga secara bertanggung jawab, membangun komunikasi setara, serta mengakses layanan hukum dan keagamaan ketika muncul persoalan. Model pendampingan yang ditawarkan terdiri atas lima tahap: pemetaan masalah, edukasi hukum, dialog kasus, konsultasi keluarga, dan penguatan jejaring rujukan. Model tersebut dapat digunakan sebagai kerangka pengabdian berbasis desa dengan penyesuaian pada karakter sosial-keagamaan masyarakat setempat.

Kata kunci: literasi hukum; hukum perkawinan; keluarga sakinah; pendampingan masyarakat; Desa Trebungan.

Abstract

Marriage-law literacy is an important component of family resilience because public understanding of marriage requirements, marriage registration, minimum age, spousal rights and obligations, protection of women and children, and family dispute mechanisms affects the quality of household life. This community engagement program is designed as marriage-law literacy assistance for residents of Trebungan Village, Mlandingan District, oriented toward the formation of sakinah families. The program employs a Participatory Action Research (PAR) approach combining needs mapping, legal education, case discussion, consultation, reflection, and follow-up. The assistance integrates Indonesian positive law, Islamic family jurisprudence, family protection principles, and the values of sakinah, mawaddah, and rahmah. This article argues that legal literacy should move beyond normative knowledge toward the ability to identify legal risks, make responsible family decisions, develop equitable communication, and access legal and religious services when problems arise. The proposed model consists of five stages: problem mapping, legal education, case dialogue, family consultation, and referral-network strengthening. The model may serve as a village-based community engagement framework adaptable to local socio-religious characteristics.

Keywords: legal literacy; marriage law; sakinah family; community assistance; Trebungan Village.

Published

2026-10-05 — Updated on 2026-07-20

Versions

How to Cite

suhaili, achmad, & Roziqin, ahmad K. (2026). PENDAMPINGAN LITERASI HUKUM PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT DESA TREBUNGAN KECAMATAN MLANDINGAN DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH. Khidmah: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1). Retrieved from https://stiqwalisongo.ac.id/ejournal/index.php/Khidmah/article/view/2022 (Original work published October 5, 2026)

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)