HADIS “KONDANG” YANG TIDAK DITEMUKAN DI KITAB HADIS
Mungkin kita juga telah mendengar bahkan menyampaikan dalam mimbar-mimbar akademik tengantang “hadis”
الْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلاَدِ إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَتِ الْبِلاَدُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَتِ الْبِلاَدُ
Artinya: Wanita adalah tiang Negara, apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara, dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara.
Redaksi Hadis ini sungguh sangat kondang di tengah-tengah umat islam, terutama di kalangan kaum ibu-ibu. Hal itu menjadi maklum karena subtasinya mengangkat peran kaum wanita dalam membangun negara. Dalam istilah ilmu Hadis disebut Hadis Masyhur.
Namun sangat disayangkan ketika “beberapa tokoh yang peduli terhadap hadis itu” membuka kitab~kitab Hadis, khususnya kitab~kitab Hadis masyhur, seperti al-Maqashid al-Hasanah karya al~Sakhawi (w. 906 H). al-Durar al-Muntatsirah karya al~Suyuti (w.911 H). al~Ghammaz ala al-Lammaz karya al~Samhudi (w. 911 H). Tamyiz al-Tayyib min al-Khabits karya Ibn Daiba ‘ (w. 944 H), Asna al-Mathalib karya Muhammad Darwisy al~Hut (w. 1276 H). Kasyf al-Khafa’ wa Muzil al-Ilbas karya al~Ajluni (w. 1162 H) dan lain~lain. Hasilnya NIHIL.
Bahkan, bisa kita cek dalam kitab~kitab Hadis yang enam (kutubus Sittah) seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa’i, dan Sunan Ibn Majah. Namun mungkin karena sudah begitu kondangnya subtansi hadis itu sampai saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa itu adalah hadis.
Kesimpulannya hal itu sekedar kata~kata hikmah seorang tokoh atau ulama, kemudian dalam perkembangan selanjutnya diklaim sebagai Hadis. atau di kemudian hari ada yang menemukan dan menyangkal pendapat itu. Wallahu A’lam.